Pendataan Hak Warga
Jakarta terhadap Fasilitas Pendidikan di Jakarta
Kartu Jakarta Pintar (KJP)
di Sekolah SMPN 32 Jakarta
dalam Penerapan Mata
Kuliah Character Building Professional Development bersama Teach For Indonesia
BAGIAN AWAL
Kelas
: LB53
Dosen:
Antonius Atosokhi Gea (D1240 )
Waktu
: Senin, 19 Oktober 2015
Pukul
: 10.00 – 13.00
Lokasi:
SMPN 32 Jakarta, Jl. Pejagalan Raya No. 51 Jakarta
Tim yang Hadir :
Ketua: Michael Angelus / 1701293156
Anggota:
1. Bella Siti Nurbarani / 1701292411
2. Devin Alamsubiru / 1701323045
3. Fabyo Agata /
1701346755
4. Ivan Saputra Kohan / 1701334723
5. Nathasya /
1701301643
6. Ridwan Fadillah / 1701308776
7. Riska Tjandra /
1701294505
Tim yang tidak hadir : tidak ada
Kami melakukan sesi foto di ruang
kepala sekolah SMPN 32 Jakarta. Dimana dari kiri ke kana nada Fabyo Agata,
Devin Alamsubiru, Ridwan Fadillah, Michael Angelus, Ivan Saputra Kohan, Bapak
Drs. Hj. Trisno , M.M, Bella Siti Nurbarani, Riska Tjandra, dan Nathasya.
BAGIAN
ISI
Duty-Based Ethics adalah merupakan
salah satu teori etika yang ada saat ini. Duty-based ethics merupakan suatu
teori etika yang berdasar pada kewajiban. Dimana suatu perbuatan dianggap baik
karena perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan dan perbuatan lainnya
dilarang. Jadi pelaksanaan terhadap kegiatan sidak KJP ini sesuai dengan teori
etika Duty-based ethics, dimana kami mahasiswa Bina Nusantara University di
berikan kewajiban untuk melakukan sidak ke sekolah yang sudah kami pilih, dan
melakukan wawancara dengan siswa/i disana mengenai pelaksanaan KJP yang sudah
mereka jalani. Selain itu kegiatan sidak yang kami lakukan ini merupakan
perbuatan yang tidak dilarang atau baik, sebab kami melaksanakan kegiatan ini
berdasarkan kewajiban kami atas salah satu tugas dari mata kuliah CB:
Professional Development.
Persiapan yang kami lakukan dalam
menjalani sidak KJP ini adalah menyiapkan berkas-berkas yang di perukan guna
menunjang pelaksanaan kegiatan kami, yakni kuisioner wawancara KJP untuk
siswa/i, dan kuisioner wawancara KJP untuk sekolah, surat pengantar dari TFI
untuk sekolah, form evaluasi kegiatan, form validasi pendidikan, lembar verifikasi
8355 (mengenai 8355), data KJP dari TFI dan data 8355 dari TFI. Setelah semua
berkas-berkas siap, kami melakukan penjadwalan keberangkatan ke sekolah tujuan
dengan mencocokkan jadwal antara masing-masing anggota. Setelah hari yang
ditetapkan, kami pun berangkat sesuai jadwal, yakni pada tanggal 19 Oktober
2015, pukul 07.30 WIB dari Kampun Binus Alam Sutera.
Metode yang kami lakukan dalam
melakukan sidak ke sekolah tersebut adalah, dengan mewawancarainya secara
langsung. Dimana siswa/I yang sudah menerima KJP tahap 1 tahun 2014 di
kumpulkan sebanyak 100 orang dalam ruangan aula sekolah. Lalu dengan jumlah
anggota 8 orang, kami melakukan pembagian tugas wawancara sekitar 12 sampai 13
orang anak per masing-masing anggota. Hal positif dari metode wawancara
langsung ini ialah kami dapat dengan mudah dan jelas mengetahui jawaban mereka,
dan mereka siswa/I yang kami wawancarai pun merasa senang dan terbuka, sebab
dengan metode wawancara ini kami jadi bisa lebih dekat dan membaur dengan
mereka. Hal negatifnya adalah karena ruang aula yang tidak cukup besar, suasana
jadi ramai sekali dan panas. Sehingga kami harus mengeluarkan suara ekstra agar
pertanyaan yang kami lontarkan ketika melakukan wawancara dapat di dengar
dengan jelas oleh siswa/I yang kami wawancarai.
Pengukuran terhadap hasil kinerja
kami berdasarkan hasil survey dari Kepala Sekolah selaku narasumber ialah
berupa summary eksternal dan internal
1.
Survey eksternal
Hasil
survey kami lakukan terhadap Ibu Triana Damayanti selaku pihak TU sekolah yang
mewakili survey ini. Dimana Ibu Triana telah menyerahkan daftar rekomendasi
calon siswa KJP ke kepala sekolah. Namun pihak sekolah tidak memanggil calon
siswa KJP/wali untuk melakukan pendataan KJP. Media yang digunakan dalam
melakukan pendataan KJP adalah melakukan tatapmuka secara langsung dengan orang
tua wali siswa. Waktu yang di butuhkan dari proses pendataan KJP hingga
kunjungan verifikasi ke rumah siswa/I ialah 14 hari. Saat berkunjung untuk
verifikasi ke rumah calon siswa/I KJP adalah asset rumah, kondisi ekonomi, dan informasi
rumah tangga. Selain itu sekolah pun melakukan pengumuman untuk calon siswa KJP
sementara. Cara sekolah mengumumkannya ialah dengan cara menempelkan pengumuman
tersebut di madding. Selama pengumuman daftar siswa KJP ada beberapa tanggapan
dari siswa/wali/masyarakat, dan pihak sekolah menanggapi tanggapan tersebut
dengan cara memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai bukti terkait tanggapan
tersebut. Sekolah pun ikut membantu pembuatan SKTM bagi calon siswa KJP di
kelurahan setempat. Selain itu sekolah mengetahui cara mengecek status calon
siswa KJP dan memberitahuan kepada siswa/wali status penerimaan KJP tersebut.
Pada
system pendistribusian pihak sekolah memanggil siswa/wali siswa untuk membagi
KJP, yang hadir dalam pembagian KJP di sekolah ialah pihak dari bank DKI
langsung, dan sekolah tidak menjadwalkan satu hari khusus agar siswa/wali siswa
dapat menggambil KJP di Bank DKI secara masing-masing.
Pada
penggunaannya sekolah melakukan sosialisasi penggunaan KJP saat kegiatan
pendistribusian kartu, dan sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kepala Sekolah,
dengan melakukan system sosialisasi tatap muka langsung. Selain Kepala Sekolah,
Wali Kelas juga ikut serta dalam sosialisasi tersebut. Sekolah juga mengetahui
bahwa KJP hanya bisa di belanjakan secara non-tunai, namun sekolah tidak
mengetahu bahwa dana KJP tidak akan hangus jika tidak dipakai, dan KJP dapat
digunakan untuk TransJakarta / Busway.
Sekolah
melakukan pengarsipan struk pembayaran peserta KJP. Namun, tidak ada bukti
sturk pembayaran dari tahun 2014 dan 2015, dan juga tidak ada indikasi struk
atau kwitansi palsu yang kami temukan. Untuk bukti struk yang harus di foto
kami tidak mendapatkannya, karena belum ada yang melaporkan struk pembelanjaan
kepada sekolah.
2.
Survey internal
a. Disiplin waktu
i.
Yang dijadikan
contoh adalah Bella Siti Nurbarani, sebab Bella hadir paling cepat dan awal
ketika kami menentukan waktu keberangkatan kami ke sekolah.
ii.
Yang perlu lebih
semangat adalah Ridwan Fadilah dan Fabyo Agata, sebab mereka datang tidak tepat
waktu dan kami pun harus menunggu mereka ketika berangkat, sebab kami
menggunakan kendaraan Ridwan untuk menuju ke sekolah.
b. Ide-ide yang di sampaikan
i.
Yang dijadikan
contoh adalah Michael Angelus, dan Bella Siti Nurbarani, sebab mereka yang
dengan sigap menyiapkan berkas-berkas yang di perlukan untuk melakukan
wawancara, serta Michael sebagai ketua kelompok menentukan waktu dan tempat berkumpul
keberangkatan menuju ke sekolah.
ii.
Tidak ada yang
perlu lebih semangat, karena pada dasarnya kami semua selalu menyampaikan
ide-ide selama melaksanakan kegiatan ini, seperti halnya harus melalui jalan
tol atau tidak, ketika nanti sanpai sekolah harus bagaimana, dan masih banyak
lagi.
c. Penerapan di lapangan
i.
Yang dijadikan
contoh dalam penerapan kegiatan ini adalah kami semua yakni Michael, Bella,
Devin, Fabyo, Ivan, Nathasya, Ridwan, dan Riska. Sebab kami melakukan apa yang
sudah kami diskusikan sebelumnya dengan baik, dan sesuai dengan yang sudah kami
diskusikan.
ii.
Tidak ada yang
perlu di semangati, sebab kami melakukan kegiatan penerapan di lapangan dengan
baik.
d. Inisiatif Sikap (Etika berbicara, sopan
santun)
i.
Yang dijadikan
contoh adalah kami semua, yakni Michael, Bella, Devin, Fabyo, Ivan, Nathasya,
Ridwan, dan Riska. Sebab kami semua bersikap dengan baik, dimana ketika ada
guru melewati dan bertanya kepada kami, kami selalu menyapa dan memberika
senyum, serta dengan baik menjawab pertanyaan mereka.
ii.
Yang perlu di
semangati tidak ada.
FORM
EVALUASI
BAGIAN
PENUTUP
Hasil dari kegiatan ini adalah semua
mahasiswa yang mengikuti pembelajaran CB terlibat aktif dalam kegiatan sebagai
pelaksanaan dari apa yang disebutkan dalam LO matakuliah CB. Kerjasama antara
Binus dengan Pemerintah Provinsi DKI, dan lembagalembaga atau komunitas lainnya
yang terlibat dalam pelaksanaan proyekproyek ini, terlaksana dengan baik. Dan
ini akan ikut mengharumkan nama Binus . Selain itu kami juga dapat secara
langsung menerapkan etika-etika yang sudah diajarkan dalam materi CB:
Professional Development sebelumnya. Kami juga menghasilkan data berupa siswa/I
yang sebenarnya layak dan tidak layak mendapat KJP, serta melakukan penyesuaian
data antara data yang di berikan sekolah dengan data yang di berikan oleh TFI,
dimana kedua data tersebut sama dan sesuai.
Kesimpulannya kami sudah melakukan
kegiatan yang sesuai dengan ketentuan yang ada dari TFI, dan dalam
pelaksanaannya ini kami juga secara tidak sadar sudah menerapkan etika-etika
dalam berperilaku sesuai dengan yang diajarkan dalam materi CB Professional
Development ini.
Yang perlu di perbaiki kedepannya
adalah ketepatan waktu anggota kelompok ketika berkumpul, kerjasama antara
anggota kelompok dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, serta informasi
yang jelas dari TFI agar kami tidak melakukan suatu kegiatan berulang-ulang
karena update pemberitahuannya tidak secara langsung satu kali.
Jumlah peserta dalam kegiatan sidak
KJP di sekolah SMPN 32 Jakarta adalah 100 siswa/I ditambah dengan anggota
kelompok kami 8 orang menjadi 108 orang peserta.
Kami terlambat melakukan update
laporan mengenai kegiatan KJP ini ke dalam blog dan google docx dikarenakan
data yang kami terima pertama kali ketika datang ke sekolah tidak sesuai.
Sehingga kami melakukan konsultasi ke TFI dengan menanyakan sebenarnya data
yang di perlukan tahun 2014/2015, atau 2015/2016, dan TFI tidak dapat menjawab
dengan pasti tahun berapa, karena mereka juga tidak mendapatkan informasi
mengenai tahun yang dimaksud. Sehingga mereka menyarankan untuk kembali ke
sekolah dan kami harus kembali lagi melakukan penjadwalan dan penyesuaian
jadwal antar anggota, dan pada tanggal 3 November 2015 kami melakukan kunjungan
kembali ke sekolah untuk meminta data yang sesuai dengan data yang kami terima
dari TFI. Setelah semua data sesuai dan lengkap pada tanggal itu juga kami lalu
melakukan update ke google docx mengenai KJP atas nama ketua kelompok kami
Michael Angelus. Kami semua bekerja bersama saling bahu membahu mengupdate data
KJP ke google docx.
DOKUMENTASI
KEGIATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar